Polresta Tangerang Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Date:

Tangerang – Kepolisian Polres Kota (Polresta) Tangerang meringkus tiga pelaku Pencurian Motor (Curanmor), Selasa (12/9/2017). Ketiga pelaku tersebut yakni SH (23), IK (29) dan seorang penadah barang curian berinial WD diringkus di dua lokasi berbeda.

SH dan IK diringkus di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Sedang WD diamankan di wilayah Kecamatan Carenag, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, dari hasil penangkapan itu pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci letter T.

“Selain kunci letter T, kami juga mengamnakan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih,” kata Gunarko, Minggu (17/9/2017).

Gunarko menambahkan, saat ini pihak masih terus malukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

“Kami masih tahap pengembangan. Karena masih ada dua orang lagi yang kami cari. Mereka semua satu komplotan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...