Polrestro Tangerang Ringkus Pelaku Penggelepan Mobil Leasing

Date:

Tangerang – Jajaran Polrestro Tangerang Kota berhasil mengamankan empat pelaku fidusia atau melakukan penipuan dan pengelapan. Keempat pelaku itu adalah RH (44), AS (30), AP (30) dan AB (19).

Wakapolrestro Tangerang Kota AKBP Harley H. Silalahi mengatakan, dari 5 laporan yang kemudian ditindaklanjuti, pihaknya berhasil mengamankan puluhan unit mobil yang masih berstatus kredit

“Dari Januari sampai Oktober 2017 telah terjadi tindak pidana Fidusia atau penipuan maupun penggelapan yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara membeli kendaran dari para debitur dengan harga tertentu. Rata-rata mereka membeli dengan harga Rp30 juta,” ungkao Harley, Jumat (10/11/2017).

“Mobil baru, belum ada nopol dan STNK-nya. Mereka menjual harga kendaraan yang lebih rendah daripada kendaraan lainnya ke wilayah Cirebon, Tegal, Kendal, Ambarawa, Pacitan dan Surabaya,” bebernya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35, 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Ini rata-rata mobil yang laku itu yang gampang dijual kembali oleh mereka seperti pangsa pasar tinggi, kita lihat mobil Avanza dan Datsun adalah mobil-mobil yang terjangkau. Rata-rata mereka membeli Rp30 sampai Rp35 juta dengan keuntungan bervariasi. Rata-rata keuntungan mereka dari satu unit itu Rp5 juta,” kata Harley.

Puluhan mobil yang berhasil diamankan petugas adalah, 1 unit Honda City coklat, 2 unit Honda Mobilio abu-abu metalik, 4 unit Suzuki Ertiga putih, 1 unit Toyota Avanza hitam, 1 unit Daihatzu Granmax putih, 2 unit Datsun Go putih, 1 unit Daihatsu Ayla putih, 1 unit Grand Livina hitam, 1 unit Toyota Avanza silver, 1 unit Daihatsu pick up hitam, 1 unit Honda City silver, 1 unit Daihatsu Xenia putih, 1 unit Toyota Fortuner hitam, 1 unit Toyota Fortuner coklat dan 1 unit Honda Honda Jazz silver.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...