Serang – Unit Resmob Satreskrim Polres Serang Kota, menangkap empat polisi gadungan yang hendak melakukan aksi penipuan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang beberapa waktu lalu.
Empat polisi gadungan yang berinisial I, A, D dan A hendak melakukan aksi penipuan dengan bermodalkan lencana polisi palsu dan menenteng senjata api (senpi), serta menggunakan atribut kepolisian, mereka menggelar razia palsu.
“Modusnya dengan berperan mengaku sebagai anggota Polri, kemudian menertibkan masyarakat dan menghentikan kendaraan masyarakat di jalanan,” kata AKP Ricardo Hutasoit, Kasatreskrim Polres Serang Kota, Kamis (14/12/2017).
Saat akan ditangkap, dua orang polisi gadungan yang berupaya melarikan diri, terpaksa ditembak pada bagian kaki.
“Pelaku telah berulang kali melakukan (pencurian) kendaraan sampai puluhan unit kendaraan, dan kendaraan roda dua ini kemudian dijual ke daerah Lampung,” paparnya.
Atas peristiwa tersebut, Polres Serang Kota meminta agar masyarakat lebih berhati-hati jika ada yang mengaku sebagai anggota Polri.(Zie)