Enam Raperda di Kab. Tangerang Disetujui Jadi Perda

Date:

Perda
Ilustrasi. (beritasatu.com)

Tangerang – Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (29/12/2017).

Enam Raperda yang akan disetujui antara eksekutif dengan legislatif adalah, Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Revisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011-2031 dan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Keteriban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Molor 2 Jam Lebih

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan persetujuan Raperda ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Pemerintah dan DPRD untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Ini bentuk komitmen antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Setelah disetujui, enam raperda akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk nantina disahkan.

“Kita sampai pada tahap persetujuan raperda menjadi perda yang ditetapkan melalui paripurna,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...