Pasangan Agus-Samsul akan Gugat KPU Kota Serang ke PTUN

Date:

Agus Irawan
Agus Irawan saat memberikan penjelasan kepada awak media menanggapi hasil pleno KPU Kota Serang terkait hasil verifikasi faktual. (Foto: Mahyadi/Banten Hits). 

Serang – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang dari jalur independen, Agus Irawan-Samsul Bahri akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Dalam putusannya, KPU Kota Serang menyatakan, pasangan Agus-Samsul tidak memiliki dukungan dari masyarakat. Hasil verfak di enam kecamatan, pasangan Agus-Samsul tidak mampu melengkapi kekurangan syarat dukungan sesuai hasil verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan, Rabu (11/1/2018) lalu.

“Jelas hukum. Kita tidak akan anarkis, kita mencalonkan diri untuk jadi pemimpin, kalau menyerang perbuatan tercela. Kita ajukan sesuai aturan ke PTUN,” kata Agus ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang 2018, di hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat (9/2/2018).

BACA JUGA: KPU Nyatakan Pasangan Independen Agus-Samsul Tak Memiliki Dukungan Masyarakat

Selain mengajukan gugatan ke PTUN, pasangan Agus-Samsul juga akan mengadukan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan akan dilakukan setelah hasil dari panitian pengawas pemilu (panwaslu).

“Untuk pelanggaran etikanya,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Serang, Fierly MM mengaku siap menghadapi laporan yang akan dilayangkan oleh pasangan Agus-Samsul yang menilai adanya pelanggaran yang dilakukan penyelenggara.

“Kita siap, kesiapan kita ada data yang kita lakukan dengan proses yang selalu melibatkan tim sukses (Agus-samsul), termasuk melibatkan panwaslu. Silahkan saja jika memang calon ingin membuktikan. Tapi, kalau terkait pembuktian data tidak akan bisa, karena itu ada waktunya,” tandas Fierly.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...