TKK di Pandeglang Tuntut Upah Layak

Date:

Upah Layak
Ilustrasi. (tribunnews.com)

Pandeglang – Upah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kabupaten Pandeglang dianggap masih jauh dari kata layak. Per bulan, TKK hanya menerima upah Rp200-250 ribu.

“Selama ini gaji TKK di bawah minimal, padahal kerja kami hampir sama dengan PNS,” kata Ketua Forum TKK Kabupaten Pandeglang, Endin, Selasa (20/2/2018).

BACA JUGA: Tunjangan Kinerja Pegawai di Pandeglang Tunggu Kajian UI

Seharusnya kata Endin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menaikan upah para TKK hingga mendekati upah layak. Tak hanya soal besaran upah yang diterima, TKK juga mengeluhkan upah yang belum diterima selama dua bulan.

“Kami minta kenaikan gaji agar mendekati kesejahteraan,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Abdurahman mengatakan, di tahun ini, pemkab akan menaikan gaji 1.593 TKK.

“Tinggal tunggu penandatanganan SK saja, gajinya memang dulu bervariasi dari Rp200-250 ribu, tapi tahun ini naik Rp300 ribu,” katanya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...