Pandeglang Dua Kali Disclaimer, GMNI Sebut Kinerja DPKAD Buruk

Date:

Banten Hits – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyebut Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pandeglang sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas opini disclaimer yang diperoleh Kabupaten Pandeglang dua kali berturut-turut.

“Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) harus bertanggungjawab dengan opini disclaimer. Sebagai instansi koordinator keuangan (DPKAD) juga harus bertanggungjawab karena muara keuangan daerah ada di dinas tersebut,” kata Ketua DPC GMNI Pandeglang Dian Bayu Pradana saat berorasi dalam aksi GMNI Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Jalan Satriawijaya, Kamis (11/6/2015).

Menurut Dian, kinerja Ramadani selaku Kepala DPKAD Kabupaten Pandeglang sangat buruk. Selain pengelolaan data, piutang pajak yang mencapai Rp 87 miliar juga idak jelas data validnya.

Dalam aksinya, GMNI menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2014. Mereka mendorong supaya Pansus LHP BPK di DPRD Pandeglang yang baru saja dibentuk, bisa meproses hukum hasil temuannya. 

(BACA JUGA : GMNI Pandeglang Desak Pansus LHP BPK Tempuh Proses Hukum)

DPRD Kabupaten Pandeglang membentuk tim panitia khusus (Pansus) menyusul opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014. Tim pansus diketuai Tjeptjep Munadjat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

(BACA JUGA : Pandeglang Dua Kali Dapat Disclaimer, Erwan Kurtubi Diminta Mundur)

Ketua Pansus Tjeptjep mengatakan, tim yang dibentuk akan mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang dipakai oleh Pemkab Pandeglang, yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual (berdasarkan transaksi) bukan kas.

Sistem yang diberlakukan itu, menurutnya sebenarnya sudah benar, namun dalam pelaksanaanya belum maksimal.

“Belum didukung oleh SDM dan Aplikasi Sistem Akuntansi yang memadai sehingga laporan yang disajikan sebagian besar tidak dapat diyakini kewajarannya,” ungkapnya, seusai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/06/2015).

(BACA JUGA: PMII Pandeglang Hadiahi Erwan Kurtubi Keranda Mayat)

Ke depan, Pansus berharap Pemkab Pandeglang terus melakukan perbaikan, sehingga tidak memperoleh opini disclaimer lagi dari BPK RI.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh kalangan anggota dewan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah DPRD dalam pembentukan Pansus ini, supaya nantinya Pandeglang keluar dari predikat disclaimer,” ungkapnya seusai Sidang Paripurna.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang tentang penyampaian laporan reses 1 tahunan persidangan dan pembentukan Pansus LHP BPK RI ini sendiri berlangsung molor. Sidang baru dimulai pada pukul 11.00 WIB, dari agenda yang ditetapkan pada pukul 10.00 WIB.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...