Empat Warga Lingkungan Kranggot Jadi Tersangka Aksi Amuk Massa yang Tewaskan Pencuri Burung

Date:

ILUSTRASI AMUK MASSA DI LINGKUNGAN KRANGGOT
Empat warga Lingkungan Kranggot jadi tersangka peristiwa amuk massa yang tewaskan pencuri burung.(Foto Ilustrasi: Dok.Banten Hits)

Cilegon – Satreskrim Polres Cilegon menetapkan empat tersangka terkait aksi amuk massa yang menewaskan seorang pria tanpa identitas yang tertangkap cctv mencuri burung di salah satu rumah warga di Lingkungan Kranggot, RT/ RW 02/04, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa 13 Maret 2018.

Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

“Ada empat tersangka yang sudah ditetapkan yakni RN, SN alias IN, SI alias RY dan M semuanya warga Lingkungan Kranggot, setelah penyidik melakukan pemeriksaan,” ungkap Sigit saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis 15/3/2018.

Tersangka Tak Ditahan karena Dijamin Lurah

Sigit mengatakan, setelah peristiwa amuk massa yang menewaskan terduga pencuri burung, warga yang saat ini telah menjadi tersangka bersikap kooperatif dengan langsung mendatangi Mapolres Cilegon untuk menyerahkan diri dan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

“Hasil dari penyidikan para tersangka memukuli korban dengan tangan kosong dan tidak mengetahui jika ada warga lainnya yang menggunkan senjata tajam atau benda tumpul. Selain itu para tersangka kita tidak lakukan penahanan karena karena ada yang menjamin yaitu lurah setempat. Tersangka diwajibkan untuk melapor kepada pihak kepolisian dan kasus tetap dilanjutkan,” imbuhnya.

Saat disinggung, dugaan adanya benda tajam ataupun benda tumpul yang digunakan warga untuk menghabisi nyawa pria yang disangka mencuri burung, Sigit mengungkapkan saat ini petugas kepolisian yang melakukan olah TKP tidak menemukan barang bukti tersebut.

“Di lokasi kejadian petugas tidak menemukan senjata tajam ataupun benda tumpul yang digunakan warga untuk menghakimi pelaku. kita masih terus melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan para tersangka yang lain,” ungkapnya.

Tewas Dipenuhi Luka Bacok

Selasa 13 Maret 2018, amuk massa pecah di Lingkungan Kranggot. Seorang pria yang diduga mencuri burung dan ayam di rumah Herman tewas dihakimi massa.

BACA JUGA: Diduga Mencuri Burung, Pria Tewas Dihakimi Warga di Cilegon

Pria tanpa idetntitas tewas dengan tubuh dipenuhi luka bacok, diantaranya luka bacok di tangan kiri, dua luka bacokan di lutut kanan, tumit kanan, punggung sebelah kanan, dua luka bacok di kepala belakang, dan dahi.

Jenazah pria terduga maling burung itu hingga kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi Kota Cilegon.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...