Kepala Sekolah di Lebak Diberikan Pemahaman UU Pendidikan

Date:

STIA Wasilatulfalah
Sosialisasi penerapan peraturan perundang-undangan dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Sekolah Tinggi Agama Islam (STIA) Wasilatulfalah Kabupaten Lebak memberikan pemahaman tentang perundang-undangan pendidikan kepada kepala sekolah dasar, Rabu (4/4/2018).

Ketua Pusat Pendidikan dan Pelatihan STIA Wasilatulfalah, Efi Hafifi mengatakan, kegiatan sebagai penerapan Tridharma perguruan tinggi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh sekolah.

“Kepala sekolah diberikan pemahaman bagaimana melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Efi.

Para kepala sekolah yang berasal dari Kecamatan Cibadak, Kalanganyar dan Cimarga diberikan pemahaman oleh dua motivator. Diharapkan, melalui kegiatan tersebut, kepala sekolah bisa menggunakan anggaran dengan bijak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dindik Lebak, Ibnu Wahidin berharap, kegiatan semacam ini bisa berjalan secara continue.

“Saya harap di kecamatan lain juga melakukan, karena memang tujuannya bagus agar kepala sekolah bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan perundang-undangan,” harapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related