Ratusan Miras Disita Polisi dari Sebuah Warung Kelontong di Baros

Date:

Miras
Ratusan botol minuman keras disita petugas Polsek Baros saat menggelar operasi cipta kondisi. (Foto: Istimewa)

Serang – Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas Polsek Baros saat melakukan operasi cipta kondisi, Senin malam (10/4/2018).

Sebanyak 142 botol didapati petugas dari sebuah warung kelontong di Perumahan Baros Chasanah, Kabupaten Serang. Sementara, 57 botol lainnya disita dari tempat berbeda.

“Dari lokasi pertama kita amankan 142 botol, lalu kita kembangkan ke distributornya, tapi kita hanya menemukan 57 botol. Karena pemilik tidak ada di lokasi dan masih ada ruangan yang terkunci, kita segel sementara sampai pemiliknya datang dan kita lakukan pemeriksaan kembali,” kata Kapolsek Baros, AKP Mulyanto.

BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Sekuriti Perumahan Bintaro Residence Tewas

Operasi cipta kondisi merupakan upaya polisi untuk mencegah korban akibat mengkonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi di banyak daerah.

“Menekan peredarannya, terutama miras oplosan yang banyak menelan korban,” ujarnya.

Ratusan botol yang disita akan langsung dimusnahkan dengan mengundang para ulama dan tokoh masyarakat agar menyaksikan langsung sekaligus mengajak masyarakat bersama memerangi peredaran minuman keras.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...