Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengusut mangkraknya proyek pembangunan Pasar Gajrug.
Sambil membaca Surat Yasin, mahasiswa menyampaikan adanya dugaan ketidakberesan dalam pembangunan yang didanai APBN 2016 sebesar Rp18 miliar tersebut.
“Dari data yang kita punya, hanya 60 persen anggaran yang terserap,” kata korlap aksi, Buncahyana.
Namun, hingga tahun 2018, pembangunan juga tidak kunjung rampung.
“Buktikan tidak pandang bulu, berantas mafia proyek,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lebak Lukman Harun Biya mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan.
“Kita masih dalami dan kumpulkan keterangan apakah memang ada unsur korupsi atau tidak,” singkat Lukman.(Nda)