Buka di Bulan Puasa, Spa Re Born di Pagedangan Disegel

Date:

Banten Hits – Meski sudah dinyatakan wajib tutup selama Ramadan, namun masih ada tempat hiburan di Kabupaten Tangerang, Banten yang membandel.

Mendapatkan laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan razia tempat hiburan malam dan panti pijat, pada Kamis (2/7/2015) Malam.

Kawasan yang menjadi target operasi razia adalah Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hasilnya didapati tempat spa Re Born di Kecamatan Pagedangan yang nekat beroperasi di bulan puasa.

Awalnya Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah kawasan tersebut yang diduga masih ada panti pijat dan karaoke keluarga yang buka dalam bulan puasa. Dan benar saja setelah dirazia ada 19 wanita muda ditempat spa tersebut sedang menunggu pelanggan.

“Kami melakukan monitoring dari surat rekomendasi peraturan Bupati nomor 1 tahun 2015 tentang larangan tempat hiburan yang buka selama bulan Ramadan, dan ternyata masih ada saja pelaku usaha hiburan yang membandel,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan.

Setelah tertangkap tangan, petugas lalu melakukan pendataan kepada 19 wanita tersebut dan membuat perjanjian oleh pengelola spa agar tidak buka kembali selama bulan Ramadan.

“Yang pasti tempat ini kami segel agar memberikan efek jera kepada usaha hiburan lain yang melanggar aturan,” tegas Yusuf. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...