Lagi, Tempat Pengoplosan Gas di Pasar Kemis Digerebek Polisi

Date:

Tempat Pengoplosan Gas di Sepatan Tangerang
Foto Ilustrasi: Tempat pengoplosan gas di Sepatan, Tangerang dipasang police line/Dok. Banten Hits

Tangerang – Sebuah tempat pengoplosan gas elpiji 3 kg di Perumahan Bumi Indah tahap V, Jalan Ekalistus VI Blok LJ/07 RT 08 RW 07, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek.

Sebelumnya, pada Senin, 2 Juli 2018 lalu, polisi juga menggerebek rumah yang dijadikan tempat pengoplosan gas, di Perumahan Pondok Sejahtera, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Gas di Pasar Kemis

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didit Imawan mengatakan, dari penggerebekan tersebut, pemilik rumah sekaligus pengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung 13 kg berinisi2l SP (50) diamankan.

“Atas informasi masyarakat kemudian Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui kebenaran informasi yang didapat,” kata Didit.

Setelah memiliki cukup bukti, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap SP yang sedang mengoplos gas.

“Empat tabung gas 3 kg diisi ke satu tabung gas 12 kg dengan menggunakan selang regulator,” ujarnya.

SP dijerat dengan Pasal 53 jo pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Migas, Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor I Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 30 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...