Lebak – Muhammad Abdul Qodir akhirnya bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit. Sudah satu minggu, bayi berusia 19 bulan ini dirawat di RSUD Banten.
Sebelumnya, putra dari pasangan Siti Hajar dan Sardi warga Kampung Karanganyar, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak tersebut hanya mendapat perawatan seadanya di rumah karena kondisi keuangan.
BACA JUGA: Anggaran Kesehatan Provinsi Banten Belum Sesuai Amanat Undang-undang
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Agus Hermawan yang menjenguk Abdul Qodir bersyukur, akhirnya bayi tersebut bisa mendapat pengobatan di rumah sakit meski harus menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Saya sedang berusaha bersama pihak desa mengupayakan agar Abdul Qodir bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang biayanya dicover pemerintah (JKN KIS),” kata Agus, Selasa (31/7/2018).
BACA JUGA: Diwarnai Dugaan Korupsi, ‘Lebak Sehat, Pintar dan Sejahtera’ Dinilai Gagal
Kata Agus, keanehan pada kondisi Abdul Qodir sudah terjadi sejak lahir. Lantaran kondisi ekonomi kedua orangtuanya, Abdul Qodir hanya dirawat seadanya di rumah.
“Saya juga berharap ada bantuan dari berbagai pihak untuk penyemebuhan dia,” harap politisi PKS ini.(Nda)