Remaja di Tangerang Nekat Mencuri di Rumah Tetangga

Date:

Ilustrasi Ditangkap
Ilustrasi/tribunnews.com

Tangerang – Masih remaja, IF sudah harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Remaja asal Desa Buara Jati, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang yang masih berusia 16 tahun tersebut ditangkap setelah mencuri di rumah tetangganya sendiri.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, pencurian yang dilakukan IF dilakukan saat rumah ditinggal pemiliknya melaksanakan salat Idul Fitri, 15 Juni 2018 lalu.

“Ketika pemilik rumah kembali ke rumah, tas dan uang beserta perhiasan 10 gram di dalam kamar hilang,” ujar Teguh, Minggu (12/8).

Teguh menuturkan, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan yang didapat, polisi berhasil mendapat ciri-ciri pelaku.

“Pelaku masuk ke rumah dengan cara menjebol tralis jendela. Dia diancam Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” jelas Teguh.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...