Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur Bertobat, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Date:

Kapolres Serang Kota soal Aliran Sesat
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyampaikan, proses hukum terhadap Aisyah pemimpin sekte sesat Kerajaan Ubu-ubur tetap berlanjut meski permohonan maaf dan mengakui kesalahan sudah disampaikan. (Dok. Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Meski Aisyah telah menyampaikan permohonan maaf terkait ajaran yang disebarkannya, Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota tetap melanjutkan proses hukum terhadap pemimpin Kerajaan Ubur-ubur tersebut.

BACA JUGA: Baca Syahadat, Pemimpin Kerajaan Ubur-ubur: Saya Kembali ke Jalan yang Benar

“Tentunya kita ketahui bersama proses hukum tetap dilanjutkan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Jumat (17/8/2018).

Komarudin menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, apa yang dilakukan Aisyah memenuhi unusr Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Menyebarkan penistaan agama yang disebar melalui youtube,” terangnya.

BACA JUGA: Tentukan Pasal untuk Jerat Pimpinan Kerajaan Ubur-ubur, Polres Serang Kota Koordinasi dengan Kejari Serang

Polisi juga bekeja sama dengan ahli untuk memeriksa kejiwaan Aisyah.

“Masih kita lakukan meminta keterangan ahli terkait kejiwaannya,” tutup kapolres.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...