Komisi Yudisial Diminta Awasi Persidangan Korupsi Tunjangan Daerah Dindik Pandeglang

Date:

Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Tunjangan Daerah
Dedy Dj, kuasa hukum Ila Nurilawati terdakwa kasus korupsi tunjangan daerah Dindik Pandeglang. (Istimewa)

Serang – Dedy Dj, kuasa hukum Ila Nurilawati, terdakwa kasus korupsi tunjangan daerah Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang meminta perlindungan Komisi Yudisial (KY) pasca tuntutan jaksa yang menuntut Ila 8 tahun 6 bulan penjara.

“Saya sudah minta perlindungan Komisi Yudisial,” kata Dedy, kepada Banten Hits, Rabu (5/9/2018).

Sebelumnya, Dedy sangat keberatan dengan tuntutan jaksa. Dedy menilai, tuntutan jaksa terhadap kliennya tidak berdasarkan hukum dan sangat tidak objektif.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Tunjangan Daerah Nilai Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Dedy meminta agar KY memantau dan mengawasi persidangan putusan yang akan dilakukan pada Jumat (7/9/2018). Hal ini kata Dedy dalam rangka menjaga dan menegakkan keluhuran martabat dan perilaku hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Ada sepuluh poin yang menjadi dasar kuasa hukum meminta perlindungan dan berharap KY mengawasi persidangan tersebut.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...