Polrestro Tangerang Amankan 1.525 Gram Sabu dari Pengedar Narkoba

Date:

Polrestro Tangerang Tangkap Pengedar Sabu
1.525 Gram Sabu diamankan Satnarkoba Polrestro Tangerang dari seorang pengedar yang menjadi target operasi Operasi Nila Jaya. (Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota menangkap seorang pengedar narkoba berinisial HY, di kediamannya, di Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (13/9/2018). Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, HY merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2013. Pelaku yang sudah jadi target operasi kepolisian ditangkap dalam Operasi Nila Jaya.

BACA JUGA: Tempat Pemakaman Umum Banjar Serang Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Dari HY, polisi mengamankan enam paket sabu berukuran besar seberat 1.525 gram.

“Pengakuannya, dia jual sabu ke daerah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Tangerang. Dijual ke pengecer dan pengguna,” ujar Harry, Kamis (13/9/2018).

Kata Harry, HY telah menjual sekitar empat kilogram sabu selama kurun waktu tiga bulan. Polisi kini tengah memburu bandar besar berinisial RB.

“HY juga menjual sebagian barangnya ke dalam lapas, dan ini masih kita dalami apakah ada kaitannya HY ini dengan yang ada di lapas,” terang Harry.

HY kini terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...