Barang Bukti Hasil Kejahatan di Lebak Dimusnahkan

Date:

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Barang bukti hasil kejahatan di Lebak dimusnahkan kejaksaan. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Senin (24/9/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan dengan menggunakan alat berat yakni narkotika jenis sabu seberat 10 gram beserta alat hisap sabu, senjata rakitan dan minuman keras (miras).

“Barang bukti yang kita musnahkan berasal dari kasus yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Lebak, Lanna Hany Wanike Pasaribu.

“Memang sesuai aturan barang bukti ini harus dimusnahkan,” tambahnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...