122 Desa di Kabupaten Lebak Masih Berstatus Tertinggal, DPMD Dorong Desa Kreatif Kelola Anggaran

Date:

Kepala DPMD Lebak Dampingi Direktur Pemberdayaan Desa
Kepala DPMD Lebak, Rusito mendampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, M. Fachri saat meninjau produk-produk hasil masyaraka desa melalui BUMDes di Islamic Center Bayah. (ISTIMEWA)

Lebak – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak mencatat, dari 340 desa, 122 desa masih berstatus desa tertinggal. Hanya empat desa yang sudah berstatus sebagai desa maju.

“Desa yang sudah memadai infrastrukturnya, beralihlah ke inovasi usaha. Jika sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur, sekarang sudah masuk ke level dua yakni pemerintahan desa wirausaha,” kata Kepala DPMD Lebak, Rusito kepada BantenHis.com, Rabu (31/10/2018).

Rusito mengatakan, keinginan agar desa lebih inovatif untuk menggunakan dana desa tidak hanya bersumber dari Pemkab Lebak melainkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Desa diharapkan lebih kreatif dan inovatif dalam menggunakan dana desa sehingga mendapat income yang menjanjikan untuk pembangunan desa kedepan.

“Masih banyak desa menggunakan dana untuk pembangunan infrastruktur, saya berharap pilihan itu tetap menunjang ke arah pemberdayaan masyarakat. Misalnya, jalan menuju tempat wisata atau ke perkebunan dan sumber usaha lainnya,” ujarnya.

Saat ini, Lebak sedang berusaha meluncurkan program inovasi desa selain Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Bantuan dana desa adalah stimulan, jika dikembangkan untuk wirausaha nantinya sanggup memberi pemasukan pada desa itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Asda 1 Pemkab Lebak Alkadri menyampaikan, saat ini pembangunan fisik di Lebak sebesar 60 persen, kegiatan masyarakat 30 persen, dan 10 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kita dorong semua kepala desa melahirkan ide inovatif untuk memberdayakan masyarakat di wilayahnya masing-masing, potensi di Lebak banyak, hanya dibutuhkan publikasi lebih masif,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...