Serang – Data statistik Badan Narkotika Nasional atau BNN menunjukkan 3,3 juta warga terkena pengaruh narkoba. Dari angka tersebut, 1,83 persennya berada di Banten. Berangkat dari keprihatinan terus membesarnya anka pengguna narkoba, kaum milenial di Banten mendeklarasikan Forum Netizen Anti-Narkoba Banten.
Forum ini dikukuhkan langsung Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol. Tantan Sulistyana di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis 29 November 2018.
Dalam sambutannya ketua BNNP Banten berharap besar kepada Forum Netizen Anti-Narkoba Banten dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Banten yang tercatat mencapai 170 ribu.
“Tahun 2017 secara nasional 3,3 juta warga kena narkoba usia mulai dari 10 sampai 59 tahun. Kita harakan peran serta agar melakukan pencegahan kepada masyarakat agar masyarakat mau menolak,” kata Tantan.
“Masyarakat yang pernah mengunakan, selesai rehab kami harapkan agar tidak kembali lagi mengunakan obat terlarang. Ini kita dorong agar mereka bisa kembali melakukan aktivitas mandiri sesuai dengan pekerjaannya mereka masing-masing,” paparnya.
Sementara itu Ketua Forum Netizan Banten Lulu Jamaludin menyatakan siap akan membantu kinerja BNNP Banten dalam melakukan pemberantasan narkoba di Banten.
“Ke depannya bagaimana kita mengajak teman teman berjihad melawan narkoba, karena rekanirekan merasakan langsung adanya orang-orang kampung menjadi kurir karena ketidaktahuan mereka. Dan akhirnya mereka dibui tiga sampai empat tahun,” ungkapnya.
“Insya Allah saya pribadi dan rekan rekan membantu dan menyosialisasikan bahaya narkoba,” tukasnya.(Rus)