Lebak – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 hanya tinggal dua bulanan lagi. Namun, seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lebak pada tanggal 13 Januari 2019 sudah habis masa jabatannya. Sementara, proses seleksi calon anggota KPU Lebak masih belum tuntas.
Himpunan Mahasiswa Lebak (HMI) Lebak mendesak agar Tim Seleksi Pencalonan Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lebak agar segera mengumumkan daftar nama hasil seleksi yang sedang berlangsung. Pasalnya, penguluran waktu dikhawatirkan akan berdampak kepada pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.
Ketua HMI Lebak Cucu mengatakan, anggota KPU Lebak saat ini sudah habis jabatannya. Sehingga kekosongan komisioner dikhawatirkan, berdampak buruk pada persiapan Pileg dan Pilpres.
“Timsel sebaiknya segera mengumumkan hasil seleksi anggota KPU Lebak. Karena hajat Pileg sebentar lagi akan berlangsung, kami khawatir Pileg tidak akan berjalan dengan lancar, apalagi anggota KPU Lebak yang sekarang sudah habis masa jabatannya,” kata Cucu, kepada wartawan melalui telepon genggam, Sabtu, 12 Januari 2019.
Menurutnya saat ini proses seleksi sudah memasuki tahap 10 besar. Jadi tinggal selangkah lagi dalam menentukan 5 besar, sehingga perlu kiranya dipercepat pengumuman hasil seleksi.
“Sudah 10 besar, tinggal selangkah lagi. Saya rasa demi kelancaran, timsel segera mengumumkan hasil seleksi,” tuturnya.
Senada dikatakan Agus Kurnia, salah seorang tokoh pemuda Lebak. Ia mengaku seharusnya timsel KPU Lebak segera mengumumkan hasil seleksi. Hal tersebut semata mata, agar Pileg dan Pilpes bisa berjalan dengan baik.
“Komisioner KPU sudah habi masa jabatannya, saya rasa timsel jangan ragu ragu untuk segera mengumumkan hasil seleksi,” pintanya.
Sementara itu, Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin membenarkan jika jabatan komisioner KPU adalah pertanggal 13 Januari 2019.
“13 januari kita habis masa jabatannya,” akunya. (Rus)