Parah! 10 ASN di Banten Jadi Mafia Tanah

Date:

Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten
Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten. (Foto: screen capture/ istimewa)

Serang – 10 Aparatur Sipil Negara atau ASN di Banten dicokok jajaran Polda Banten karena menjadi mafia tanah sehingga membuat timbulnya konflik agraria. Selain oknum ASN, turut terlibat juga mantan kepala desa.

Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto saat ditemui BantenHits.com di ruangannya, Selasa 26 Febuari 2019 mengungkapkan, modus para mafia tanah di Banten ini beragam dan sistematis.

“Modus menerbitkan sertifikat, gugatan perdata, kemudian mengambil hak orang lain. Kemudian ada oknum mantan kades melakukan jual beli tanpa menginformasikan ke pemilik,” kata Sofwan.

Para tersangka, lanjutnya, ditangkap dari berbagai daerah di Banten, seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan Kota Cilegon.

Sofwan bercerita awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga, ada dugaan penyerobotan dan munculnya  penggandaan dokumen tanah.

Bahkan ada oknum pengembang perumahan, yang ikut serta melakukan penyerobotan tanah di wilayah hukum Polda Banten.

“Bidang tanah yang ditawarkan ini milik orang lain. Dengan membuat brosur, perusahaan, ada bagian marketing, karyawannya dan kantornya,” jelasnya.

Seacara nasional, Satuan Tugas (Satgas) anti mafia tanah baru pertama kali berdiri di Polda awal Februari 2019, sesuai MoU antara Kapolri dengan Menteri BPN/Agraria, untuk menyelesaikan sengketa agraria.

Otak Mafia Tanah Masih Diburu

Meski telah berhasil menangkap para mafia tanah ini, berdasarkan hasil penyelidikan, Sofwan meyakini ada aktor intelektual dari para mafia tanah yang telah ditangkap.

Sofwan belum mau membuka daftar nama pelaku mafia pertanahan di wilayah hukum (Wilkum) Polda Banten, karena otak pelakunya masih dalam pengejaran.

“Modus terakhir ada oknum dari ASN Kota Serang, menyampaikan ke masyarakat bahwa yang bersangkutan ditunjuk sebagai panitia pembebasan lahan, kemudian ditawarkan penggantian, tapi uang (pembayarannya) juga ikut hilang,” ujarnya. 

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...