Dua ABG di Balaraja Dibekuk Polisi Usai Bobol Motor di Cisoka saat Malam Hari

Date:

Polisi tangkap pelaku curanmor
Ilustrasi Curanmor. (Istimewa)

Tangerang- NP (20) dan PL (20) Anak Baru Gede atau ABG asal Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dibekuk petugas kepolisian Polres Tangerang setelah kedapatan membobol motor di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Muhammad Sabilul Alif menuturkan penangkapan kedua ABG ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 05 / K / III / 2019 / Polsek Cisoka Tanggal 24 Maret 2019. Keduanya beraksi dengan mencari incaran sepeda motor pada malam hari yang terparkir di pinggir jalan. Melihat kondisi aman keduanya langsung membobol motor incaran menggunakan Kunci T.

“Beberapa jam setelah mendapatkan laporan, kedua pelaku berhasil kita tangkap,”kata Sabilul dalam siaran pers yang diterima BantenHits, Sabtu, 30 Maret 2019.

Dari penangkapan tersebut Anggota Polsek mengamankan satu buah mata kunci leter T, dan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi A 6047 YB, sebagai barang bukti.

“Pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,”ungkapnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...