Lebak- Siti Aminah (38) Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau TPS 11 Kampung Cigarukgak, desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak harus rela kehilangan bayi dalam kandungannya setelah mengalami keguguran karena kelelahan dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan surat suara, Rabu, 17 April 2019.
Ibu 2 anak ini menceritakan mulanya Ia mengalami pendarahan sekira pukul 18.00 WIB saat akan melaksanakan salat magrib usai mengawasi proses penghitungan suara, merasa khawatir keguguran saat itu juga Aminah bergegas pergi ke dokter kandungan untuk memeriksa kondisi jabang bayi dalam rahimnya. Namun dokter mengatakan kondisi janin masih berada di dalam kandungan.
“Ketika USG memang kata dokter bayinya masih ada di kandungan. Pulang lah saya, tapi sesampainya di rumah malah mengalami pendarahan lagi yang cukup hebat dan memang sakitnya luar biasa,”kata Aminah kepada awak media, Sabtu, 27 April 2019.
Sakit tiada henti terus dirasakan Aminah selama satu minggu, hingga akhirnya ibu rumah tangga ini memutuskan untuk melakukan pemeriksaan di salah satu klinik Kabupaten Lebak.
“Dari saat pertama pendarahan memang jabang bayi yang berusia 3 bulan tidak kunjung keluar, satu minggu usai pencoblosan nyoba ke klinik barulah jabang bayi keluar,”terangnya.
“Sakit dan pusingnya sekarang masih terasa, lemas ke badan juga, yang keguguran ini anak ke tiga saya,”sambungnya.
Baca Juga: Sempat Pingsan, Ketua KPPS TPS 16 Kadu Agung Lebak Meninggal Dunia Usai Penghitungan Suara
Sementara Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Malingping Ika Mustika membenarkan adanya salah satu anggota pengawas TPS yang mengalami keguguran di desa Kadujajar, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.
“Ya betul, atas nama Siti Aminah itu keguguran,”katanya.
Editor: Fariz Abdullah