Naikan Tarif Secara Sepihak, 2 Kondektur dan 1 Sopir Bus Murni Labuan – Kalideres Diperiksa Polisi  

Date:

Polres Pandeglang menangkap dan menahan Bus Murni Jaya yang menaikkan tarif mudik sepihak. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang- Dua Kondektur dan 1 Sopir Bus Murni Jaya jurusan Labuan-Kalideres harus berurusan dengan pihak kepolisian, Minggu, 2 Juni 2019. Ketiganya diamankan dan diperiksa Satreskrim Polres Pandeglang lantaran kedapatan menaikan tarif angkutan mudik secara sepihak.

Padahal, dalam ketentuan tarif AKAP yang sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Perhubungan nomor 36 Tahun 2016 jurusan Labuan-Kalideres hanya Rp 30 ribu. Namun, para awak bus itu menaikan hingga Rp70 ribu.

“Ya sedang kita periksa (Supir dan Kendekturnya), jadi dia dari tarif Rp 30 ribu jadi Rp70 ribu,”kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Deddy Hermawan, Minggu, 2 Juni 2019.

Selain mengamankan ketiga awak mobil berwarna merah dengan nomor polisi A 7830 KC. Polisi juga mengamankam uang sebanyak Rp 860 ribu sebagai barang bukti.

“Masih dalam penyelidikan, dari tangan awak bus kita juga mengamankan uang sebanyak Rp860 rubu,” tandasnya.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Naikan Tarif Mudik di Luar Aturan Jika Tak Ingin Bernasib Seperti Bus Murni Jaya!

Sebelumnya, Jajaran Polres Pandeglang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mobil angkutan orang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menaikan tarif sepihak.

Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofaldi Priyatno mengaku mendapat laporan dari warga adanya bus murni jaya yang menaikan tarif tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah. Sehingga, pihaknya langsung melakukan pengejaran.

“Ya itu tadi ada yang melakukan pemungutan tarif yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,”kata Tesyar kepada Bantenhits.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...