Kecoh Petugas, Pemuda Asal Cigeulis Sembunyikan Sabu dalam Boneka Kelinci

Date:

Barang bukti sabu di karawaci
Satresnakoba Polres Pandeglang menangkap pemuda asala Cigeulis yang memiliki sabu 1,74 gram. Foto Ilustrasi: barang bukti sabu yang disita dari ZK mahasiswa yang ditangkap di kontrakannya di Jalan Soebandiman, Karawaci. (Istimewa)

Pandeglang – YP alias Cacing (19) warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, terpaksa harus berurusan dengan pihak Satresnarkoba Polres Pandeglang setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

KBO Satresnarkoba Polres Pandeglang, Ipda AR Taufik mengatakan, YP berhasil diamankan di rumahnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan 8 plastik bening berisi sabu yang disimpan di dalam boneka kelinci.

“Pelaku menyimpan sabu seberat 1,74 gram di dalam boneka kelinci. Penangkapan ini dari hasil pengembangan tersangka yang di Cibaliung, yang mengarah ke si Cacing,” kata Taufik kepada BantenHits. com melalui sambungan telepon, Sabtu 20 Juli 2019.

Akibat perbuatanya, Cicing terancam dijatuhi Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan hukuman 5 tahun penjara maksimal 12 tahun.

“Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tidak ada rehabilitasi, karena ini sudahbtermasuk jaringan,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...