ICW: Kejari Bisa Panggil Paksa Kadindik Tangsel

Date:

Banten Hits – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mathodah diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Pemanggilan ketiga pada Senin (14/9) lalu pun tidak digubris Mathodah.

Terkait hal tersebut, Indonesian Corruption Watch (ICW), meminta Kejari tidak lagi gagal menghadirkan Mathodah untuk menjalani pemeriksaan. Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW).

“Diakan (Mathodah) sebagai saksi kunci, jadi pihak Kejari Tigaraksa bisa memanggil paksa,” ungkap Koordinator ICW, Ade Irawan kepada Banten Hits, belum lama ini.

Menurutnya, alasan sakit atau urusan Dinas memang kerap dijadikan alasan bagi pejabat untuk mangkir dari panggilan penyidik. Pihak Kejaksaan diminta tegas dalam melakukan penyidikan tersebut.

“Alasan klasik, seperti sakit dan ada urusan dinas, itu sudah biasa. Jadi pihak berwenang harus tegas,” pintanya.

Sebelumnya diberitakan, sasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus bergulir. Penyelidikan korupsi senilai Rp3,5 Miliar dilanjutkan penyidik Kejari Tigaraksa. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...