Pandeglang – Serapan Anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang rendah. Terutama OPD pengelola fisik.
Sehingga serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang sampai bulan November, baru mencapai 72 persen dari nilai APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,5 triliun. Capaian ini meleset dari target.
Padahal Pemkab Pandeglang menargetkan serapan anggaran pada bulan November ini mencapai 90 persen.
“Memang kurang, di bawah tahapan. Sedikit lagi. Sekarang baru 72 persen Seharusnya sekarang ini sudah diposisi 90 persen. Itu idealnya,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pandeglang, Iskandar, Jumat, 15 November 2019.
Iskandar mengakui, ada sejumlah kendala dalam melakukan penyerapan tersebut. Salah satunya, ada beberapa pekerjaan yang mengalami kontrak kritis, sehingga kondisi itu memengaruhi progres penyerapan keuangan daerah.
“Itu pasti akan memengaruhi. Kami tidak akan pernah mau membayar kalau pekerjaannya masih berlangsung saat melampaui batas waktu penyerapan,” jelasnya.
Namun Iskandar optimistis serapan anggaran pada akhir bulan November akan sesuai harapan. Mengingat serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten dianggap masih berimbang.
“Tapi saya masih optimis nanti diakhir november sesuai harapan. DAK masih imbang, bankeu masih sesuai, terus Dana Desa juga sudah hampir semua desa melakukan penyerapan tahap II. Tinggal beberapa desa saja,” tuturnya.
Maka dari itu Iskandar menambahkan, pihaknya akan mendorong para OPD agar segera melakukan percepatan serapan. Dengan begitu, potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dapat ditekan.
“Intinya DPKD tidak menerima permohonan pembayaran jika melewati batas waktu pembayaran. Biar menjadi tanggung jawab pihak ketiga,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah