Ganja dari Aceh Leluasa Masuk Banten; Dikendalikan dari Lapas, Dikirim lewat Perusahaan Jasa Penitipan

Date:

Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana (tiga dari kiri) saat ekspos pengungkapan kasus pengiriman ganja dari Aceh ke Lapas di Jawa Barat lewat perusahaan jasa penitipan di Pondok Aren, Tangsel. Dalam kasus tersebut BNN Banten menyita 100 kg ganja dari lima tersangka. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial FB (32), SY (32), TI (36), AN (29) dan AZ (37). Dari lima tersangka itu, petugas menyita 100 kilo gram ganja.

Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan, 100 kilogram ganja tersebut berasal dari Aceh yang akan dikirim ke Jawa Barat, melalui jalur jasa Penitipan yang ada di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. 

Menurut Tantan, kasus ini pertama kalo diketahui berkat informasi dari masyarakat yang mengatakna ada pengiriman barang berupa 6 paket ganja dari Aceh melalui jasa penitipan di wilayah Tangsel.

Paket ganja yang akan dikirim, disebutkan akan disamarkan dengan bentuk paket manisan pala.

“Ada enam paket selain pala ada juga ganja 100 kilo gram ada ada 100 bungkus masing-masing 10 kilo,” kata Tantan kepada awak media di BNN Banten, Selasa 4 Febuari 2020.

Tantan menjelaskan 100 kilo gram ganja tersebut dimiliki oleh warga binaan salah satu lapas di wilayah Jawa Barat berinisial TI dan dua orang lainya yaitu AN dan AZ yang juga memilki peranan mendatangkan ganja tersebut dari Aceh.

“Total lima (tersangka) , dua (kurir) diamankan di lokasi, tiga lainmya kita titipkan di Lapas Serang yang kita ambil dari dari salah satu lapas di Jabar,” jelasnya.

Kelima tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati sampai penjara seumur hidup.  

“Mulai dari hukuman mati, seumur hidup, penjara 6 sampai 12 tahun, kita harapkan hukuman maksimal,” tukasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...