Pemkab Pandeglang Pilih Opsi Batasi Ruang Gerak Warga Dibanding Local Lockdown, Ini Skema Pelaksanaannya

Date:

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saat mengikuti video conference dengan camat se-Kabupaten Pandeglang di Ruang Pintar, Senin, 30 Maret 2020. Tanto mengatakan, Pemkab Pandeglang memilih opsi membatasi ruang gerak warga dibanding local lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak akan menerapkan karantina wilayah alias local lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Padahal, sejauh ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Pandeglang terus bertambah. Per Senin, 30 Maret 2020, jumlah ODP di Pandeglang sudah mencapai 583 orang.

Peningkatan ini disebut-sebut karena banyak warga di Kabupaten Pandeglang yang pulang ke kampung halamannya.

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 sudah menyepakati jika Kabupaten Pandeglang belum menetapkan lockdown daerah. Namun, Pemkab Pandeglang membatasi ruang gerak masyarakat dengan menjaga perbatasan.

“Pemkab Pandeglang tidak melakukan karantina daerah atau lockdown tapi kami memperkecil gerak masyarakat, bukan berarti masyarakat tidak boleh keluar rumah. Tetapi perkumpulan masyarakat tidak boleh,” ungkapnya, usai mengikuti video conference dengan camat se-Kabupaten Pandeglang di Ruang Pintar, Senin, 30 Maret 2020.

Menurut Tanto, penjagaan itu dilakukan lantaran dampak penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini mulai menyebar ke daerah. Padahal Pemerintah Pusat sudah melarang agar tidak mudik selama Virus Corona berlangsung.

“Banyak pemudik yang masuk ke Pandeglang, meskipun pemerintah pusat tidak boleh. Makanya kami pantau ini,” imbuhnya.

Tanto mengaku jika di setiap titik perbatasan akan dijaga selama 24 jam yang terdiri dari 30 orang dari Gugus Tugas Covid-19 ini merupakan gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.

“Satu group terdiri 10 orang, nah nanti ini di mereka bekerja selama 8 jam dan dikali 3 group maka total penjagaan selama 24 jam. Penjagaan ini sudah aman mulai berjalan,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kata Kunci Penanganan Korupsi Menurut Al Muktabar

Berita Banten - Kata kunci penanganan korupsi adalah dengan...

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...