Mobil Pikap Kepergok Pakai Plat Nopol Palsu di Pelabuhan Merak, Saat Digeledah Ditemukan Tumpukan Warga Ditutupi Terpal

Date:

Petugas Polres Cilegon saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di Pos Check Point Pelabuhan Merak. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Jajaran Polres Cilegon mengamankan sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 di Pos Check Point Pelabuhan Merak, Sabtu pagi, 16 Mei 2020 sekitar pukul 02.40 WIB.

Mobil tersebut diamankan setelah petugas curiga dengan nomor polisi A 1190 VA yang menempel pada mobil tersebut. Saat digeledah, di bagian belakang mobil didapati tumpukan lima warga dengan ditutupi terpal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lima warga tersebut merupakan pemudik tujuan Lampung. Sementara mobil pikap diketahui memiliki plat nomor BE 8573 RM.

Sopir kendaraan terpaksa mengunakan plat nomor palsu tersebut untuk mengelabui pemeriksaan petugas pada saat hendak memasuki Pelabuhan Merak.

Informasi yang berhasil dihimpun, Mitsubishi L 300 ini diamankan oleh petugas kepolisian saat kendaraan tersebut hendak memasuki Pelabuhan Merak.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman membenarkan pihaknya telah mengamankan kendaraan pikap.

Menurutnya, sebelum diamankan, petugas sempat curiga dengan nomor kendaraan yang terpasang pada kendaraan.

“Telah diamankan 1 unit kendaraan pick up L 300. Pada saat itu mobil tersebut melintas dan terlihat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan ternyata membawa 5 orang yang ditempatkan dalam bak belakang dengan tujuan Lampung,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, Sabtu, 16 Mei 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan surat kepemilikan oleh polisi, ternyata nomor polisi A 1190 VA yang dipasang di pikap tersebut bukan yang asli alias palsu.

“Setelah kita periksa plat nomor A 1190 VA yang terpasang di pick up itu palsu, plat nomot yang aslinya adalah BE 8573 RM,” imbuhnya.

Untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya kendaraan pick up bersama sopir tersebut telah diamankan diamankan ke Kantor Satlantas Polres Cilegon. Adapun untuk penumpang dikembalikan ke daerah asal.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...