‘Fly’ Setelah Hisap Lem; Preman Pasar di Cilegon Malak, Satu pedagang Ditusuki Gunting hingga Terkapar

Date:

Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian saat menginterogasi preman pasar yang aniaya pedagang setelah mabuk menghisap lem Aibon. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – TJ (30), pria yang dikenal preman pasar dibekuk Unit Reskrim Polsek Pulomerak, Senin, 6 Juli 2020.

Pria asal Lahat, Sumatera Selatan ini dibekuk setelah menusuk Mulyadi (40), pedagang di Pasar Pasar Baru, Lingkungan Sumur Jaya, Kelurahan Taman Sari, Kota Cilegon.

Peristiwa tersebut terjadi Senin pagi sekitar jam 09.00 WIB. TJ menganiaya korbannya karena korban menolak memberikan uang kepada TJ yang saat itu mengamen.

Menurut Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian, pelaku memang kerap meminta uang ke pedagang dengan modus mengamen. Aksi tersebut selalu dilakukan setelah pelaku mabuk karena menghisap lem Aibon.

“Pelaku melakukan penusukan beberapa kali kepada korban dengan menggunakan gunting dikarenakan diduga pelaku meminta sejumlah uang dari korban tetapi tidak diberi mungkin tidak senang dengan pelaku. Pelaku cekcok mulut ribut dan akhirnya pelaku melakukan penusukan kepada korban,” kata Rifki kepada awak media.

Kapolsek membeberkan, pelaku yang dikenal preman pasar, diduga dalam keadaan mabuk lem saat melakukan aksinya.

“Pura-pura mengamen dan informasi saat melakukan penusukan pelaku dalam keadaan mabuk berat usai menghisap lem Aibon,” bebernya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa gunting dan baju milik korban yang tercecer darah akibat luka penusukan.

“Pelaku meresahkan masyarakat. Barang bukti yang kita amankan gunting milik pedagang yang diambil oleh pelaku saat melakukan penusukan di kepala dan saat ini korban sudah menjalani perawatan di klinik terdekat,” jelasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Pulomerak. Pelaku terancam hukuman maksimal empat tahun penjara karena terjerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...