Simpan Bungkus Rokok di Saku Jaket, Dua Pemuda di Kota Serang Digelandang Polisi

Date:

Dua pemuda di Kota Serang diamankan polisi karena kedapatan menyimpan sabu dalam sebuah bungkus rokok. (Istimewa)

Serang- ASP (32) dan AS (35) warga Kota/Kabupaten Serang digelandang ke Mapolres Serang Kota, Minggu, 5 Juli 2020.

Bukan tanpa alasan keduanya dibekuk karena kepergok menyembunyikan narkoba jenis sabu dalam sebuah bungkus rokok.

Dalam bungkus rokok yang disimpan di saku jaket ASP itu, polisi menemukan enam bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1,95 gram.

“Keduanya ditangkap belakang gardu (pos ronda) tepatnya di kavling Graha buana Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang,”kata Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana kepada awak media, Selasa, 7 Juli 2020.

Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa Narkotika tersebut dapat dari sodara Y yang masuk dalam pencarian orang (DPO)

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,”katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pj Wali Kota Wanti-wanti Jajaran soal Penyusunan RKA: Ini Muaranya Harapan Warga!

Berita Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin,...

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Diturunkan untuk Deteksi Antraks di 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Berita Tangerang - 100 petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...