Banten Hits – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon, melakukan pengawasan ketat terhadap proses pelipatan surat suara yang sedang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang melibatkan puluhan warga.
“Sejak kemarin dan hari ini, Panwaskada terus memonitor pelipatan surat suara. Ditargetkan, dalam 4 hari sejak seluruh surat suara selesai dilipat,” kata Ketua Panwas Cilegon, Achmad Achrom, Selasa (24/11/2015).
Sementara itu, Ketua Pokja Logistik KPU Eli Jumaeli mengatakan, untuk proses pelipatan surat suara, KPU melibatkan 55 warga yang tinggal di sekitar kantor KPU Cilegon, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Jombang. Mereka dikerahkan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) untuk melakukan pelipatan yang digunakan pada 9 Desember nanti.
“Yang kita libatkan 55 warga, termasuk ada juga mahasiswa yang ikut melakukan pelipatan. Pada Pileg kemarin kita juga melibatkan masyarakat untuk proses lipatnya,” ujarnya.
Saat disinggung berapa upah yang diterima masyarakat. Eli menjelaskan, pembayaran upah berdasarkan jumlah lipatan surat suara yang dihasilkan oleh setiap orang.
“Setiap lipatan per lembarnya akan dibayar Rp50, biasanya untuk satu orang THL dalam satu hari bisa menghasilkan paling sedikit 100 lipatan yang dimulai sejak pukul 08:00-16:00 WIB,” terangnya. (Nda)