Banten Hits – Masa jabatan kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tb Iman Aryadi dan Edi Ariayadi telah berakhir pada tanggal 20 Juli 2015 kemarin. Namun, reklame raksasa berisikan progam pro rakyat di masa kepemimpinan Calon Wali dan Wakil Wali Kota petahana ini masih terpasang di sejumlah jalur protokol Kota Cilegon.
Ketua Panwaskada Kota Cilegon, Achmad Achrom, mengaku, akan berkoordinasi kepada SKPD terkait untuk meminta pencopotan reklame tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan Dinas tata Kota selaku pengelola reklame, dan Satpol PP selaku eksikutor atau penegak Perda,” kata Achrom, ditemui disela rakor bidang pengawasan Panwascam di salah satu rumah makan dibilangan Kota Cilegon, Kamis (9/9/2015).
Menurutnya, masih terpasanganya reklame tersebut dikhawatirkan menimbulkan konflik antar masa pendukung paslon lantaran didalam reklame tersebut terpampang foto Iman Ariyadi dan Edi Ariyadi.
“Kan sudah habis masa jabatannya, maka nya reklame yang ada foto Iman Ariyadi dan Edi Aryadi harus diturunkan,” serunya.
Terpisah. Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade, saat dikonfirmasi via telephone genggamnya, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panwas ihwal hal tersebut. Ia memastikan, pekan ini akan berkoordinasi dengan SKPD terkait.
“Dalam minggu-minggu ini kami akan segera berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk mengganti reklame program pro rakyat Pemkot Cilegon dengan tidak memampang foto paslon,” pungkasnya. (Nda)