Jokowi Tetapkan Lebak sebagai Daerah Tertinggal

Date:

ILUSTRASI LEBAK SEBAGAI DAERAH TERTINGGAL
Presiden Joko Widodo menetapkan Kabupaten Lebak sebagai daerah tertinggal. Selain Lebak, Kabupaten Pandeglang juga ditetapkan juga sebagai daerah tertinggal. (FOTO Ilustrasi: Dok. Banten Hits/ Parameswara)

Banten Hits – Kabupaten Lebak ditetapkan sebagai daerah tertinggal oleh Presiden Joko Widodo. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 November 2015, dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (8/12/2015), isi perpres tersebut menjelaskan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Suatu daerah ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal berdasarkan kriteria: a. Perekonomian masyarat; b. Sumber daya manusia; c. Sarana dan prasarana; d. Kemampuan keuangan daerah; e. Aksebilitas; dan f. Karakteristik daerah.

Penetepan Daerah Tertinggal tersebut, ditetapkan oleh Pemerintah setiap 5 tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub indikator ketertinggalan daerah.

Kabupaten lainnya di Provinsi Banten yang juga ditetapkan sebagai Daerah Tertinggal adalah Kabupaten Pandeglang. Di Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dua Kabupaten tersebut juga masih tercatat sebagai Daerah Tertinggal

Selain dua Kabupaten tersebut, Pemerintah juga menetapkan 120 daerah lainnya yang tersebar di beberapa Provinsi sebagai Daerah Tertinggal.

Sementara itu Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya belum lama ini mengklaim, persoalan kategori Daerah Tertinggal di wilayanya sudah terselesaikan.

“Secara kewilayahan sudah tuntas, artinya kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat sudah terpenuhi, tinggal faktor sosial kesejahteraan,” kata Iti di sela-sela peringatan HUT Kabupaten Lebak ke-187 di Rangkasbitung.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...