Lima Pengacara Ditunjuk untuk Siti Aisyah

Date:

Banten Hits – Siti Aisyah wanita asal Kabupaten Serang dijerat dengan dakwaan pembunuhan. Siti terancam hukuman mati jika terbukti bersalah dalam kasus kematian Kim Jong Nam, saudar tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Dikutip dari detik.com, Wakil Duta Besar RI Andreano Erwin yakin terhadap sistem hukum di Malaysia. Erwin yakin, kasus yang menjerat Siti akan ditangani sesuai dengan hukum.

Hal tersebut disampaikan Erwin setelah Siti menjalani sidang perdanya di Pengadilan Sepang, Rabu (1/3/2017). Siti bersama wanita Vietnam Doan Thu Huang dijerat dakwaan pembunuhan Pasal 302 KUHP.

Kata Erwin, selain Gooi Soon Seng yang berasal dari firma hukum Malaysia, empat pengacara lainnya ditunjuk untuk mendampingi kasus Siti Aisyah. Keempat pengacara tersebut adalah S. Selvi, Azura Alias, Loke Kok Mun dan Wong Kah Hung.

“Kami yakin bahwa keadilan akan menang seiring kami telah menunjuk lima pengacara,” terang Erwin seperti dilansir The Star, Kamis (2/3).

Siti Aisyah diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Senin (13/2/2017) lalu.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...

Airin ‘Keukeuh’ Tak Mau Golkar Disebut Bangun Koalisi Besar di Pilkada Banten 2024

Berita Banten - Calon gubernur Banten 2024 dari Partai...