Pemkab Beri Kesempatan PT Tjendana Kersomulti Selesaikan Betonisasi Ciwangun-Cikadu

Date:

Pandeglang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang memberikan kesempatan selama 50 hari kepada PT Tjendana Kersomulti untuk menyelesaikan proyek betonisasi ruas Jalan Ciwangun-Cikadu. Pemberian kesempatan diberikan setelah masa pelaksanaan pekerjaan proyek Rp5,1 miliar tersebut berakhir pada 6 Desember 2017 lalu.

BACA JUGA: Proyek Jalan Ciwangun-Cikadu Dipastikan Tak Selesai sesuai Jadwal

“Iya sudah habis waktunya, tapi kan masih ada tahapan. Kita berikan kesempatan selama 50 hari, tapi tetap kita kenakan denda,” kata Kadis PUPR Pandeglang, Jantoro, Selasa (12/12/2017).

BACA JUGA: Dinas PUPR Akan Kaji Proyek Jalan Marapat-Camara, Tanto: Enggak Perlu Kajian Lagi!

Jika pelaksana tak mampu menyelesaikan pekerjaan, Girgi memastikan PT Tjendana Kersomulti akan di-blacklist.

“Diberikan kesempatan sudah, kalau tidak selesai juga kita blacklist. Tapi optimis selesai. Keterlambatan kemarin karena medan jalan yang menyebabkan mobil pengirim batching plant terporosok dan sering kalinya batching plant yang kosong karena banyak pesanan,” pungkas Girgi.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...