Pelajar Terlibat Curanmor, LPA Pandeglang Minta Perhatian Semua Pihak

Date:

Tiga Pelajar di Pandeglang Nekat Gabung Komplotan Curanmor
Komplotan curanmor di Pandeglang dibekuk, tiga di antaranya masih berstatus pelajar. (Banten Hits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang mengaku prihatin dengan tiga pelajar, AA (17), RG (17) dan PAP (14) yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Sungguh di luar dugaan bahwa hal ini akan terjadi. Anak-anak di bawah umur bisa melakukan kejahatan yang luar biasa,” kata Ketua LPA Pandeglang Ayi Erlangga, Selasa (21/8/2018).

BACA JUGA: Tiga Pelajar di Pandeglang Terlibat Pencurian Sepeda Motor

Menurutnya, bergabungnya AA, RG dan PAP dengan komplotan curanmor akibat kurangnya pengawasan dari semua pihak. Maka dari itu, Ayi mengingatkan agar kasus tersebut tidak dianggap biasa namun butuh perhatian khusus dari semua pihak.

“Ini adalah kejahatan yang luar biasa, bisa menjadi virus bagi anak-anak yang lain. Saya harap semua supaya lebih progresif terhadap pendidikan anak, berikan perhatian dan kontrol yang lebih agar bisa terawasi dengan baik,” paparnya.

LPA kata dia akan segera berkordinasi dengan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) untuk memberikan bantuan hukum kepada ketigasnya. Mengingat, anak-anak yang terjerat hukum harus mendapat peradilan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kita akan coba kordinasi dengan Pos Bakum agar sama-sama turun memberikan pendampingan terhadap anak yang menjadi tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Pelajar di Pandeglang Nekat Gabung Komplotan Curanmor setelah Otak Komplotan Lakukan Hal Ini

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang Olis mengaku, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa terhadap pelajar yang sudah melakukan tindak kriminal.

“Anak itu diajari oleh orangtua dan gurunya harus berbuat baik, berahlak baik. Kalau berbuat kriminal itu sudah di luar kewenangan kita lagi, itu kan nanti urusan dengan Kepolisian,” katanya.

Olis justru menduga hal tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dari orangtua. Menurutnya, jika dalam lingkungan sekolah dipastikan pelajar akan mendapat pengawasan guru.

“Di luar sekolah sulit bagi guru mengawasi, maka orangtua yang harus mengawasi. Saya cukup prihatin, apakah ini memang kurang pengawasan dari orangtua?” tanya Olis.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...

Ditanya soal Pemerintahan Bersih dan Transparan, Airin Cerita Dua Periode Jadi Wali Kota Tangsel

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024, Airin Rachmi...