Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap aparatur pemerintah di tingkat kecamatan di Kota Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang Akhmad F. Hidayanto menyampaikan, dari hasil tes urine yang dilakukan, sebelas Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) positif mengandung narkoba.
“Sebelas orang positif,” ujar Akhmad Hidayanto, Kamis (30/8/2018).
BACA JUGA: Tiga Mahasiswa di Kota Tangerang Jadi Pengedar Ganja Ditangkap
Akhmad mengatakan, delapan dari sebelas pegawai yang positif tersebut akan direhabilitasi. Sementara, tiga lainnya yakni L, AD dan VK pegawai di Kecamatan Cibodas ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas kata Akhmad dalam pengembangannya menemukan barang bukti berupa ganja dari ketiga orang tersebut yang ironinya, dua di antaranya merupakan kakak beradik.
“Kalau pengguna kita kembalikan dan dilakukan rehabilitasi, mereka kan pemakai dan kecanduan,” terang Akhmad.
Akhmad menjelaskan, tes urine yang dilakukan secara rutin sebagai upaya BNN bersama Pemkot Tangerang guna memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan.
“Sesuai harapan Pak Wali Kota, BNN dan Kesbangpol. Tes urine memberikan dampak, banyak hasil. Tahun lalu kan pegawai Dishub dan Satpol PP kena,” katanya.(Nda)