Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menangkap tiga mahasiswa yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja. Ketiga mahasiswa tersebut adalah AM (22), VIS (23) dan AH (21).
Petugas juga mengamankan 600 gram ganja kering siap edar yang dikemas dalam sembilan plastik.
Kasi Penindakan BNN Kota Tangerang Kompol Kamid menjelaskan, tiga mahasiswa tersebut diamankan setelah BNN mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Tangerang.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Batuceper
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu pelaku VIS di daerah Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Agustus 2018.
“Dari keterangan VIS, petugas mengamankan AM dan AH di daerah Ciledug beserta sembilan paket ganja siap edar,” ujar Kamid, Rabu (29/8/2018).
Ratusan gram ganja siap edar tersebut kata Kamid didapati para pelaku dari seorang napi yang mendekam di Lapas Tangerang.
“Pengakuannya dari seorang narapidana berinisial FJ di Lapas Tangerang,” ucapnya.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Achmad F. Hidayanto mengatakan, ketiga mahasiswa dan barang bukti dilimpahkan ke BNN Banten.
“Kami belum diizinkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penangkapan para pelaku pengendar narkoba ini, jadi ketiga pelaku dikirim ke BNN Banten,” katanya.(Nda)