Tangerang – PT Hengda Steel Indonesia, pabrik pembuatan kawat, paku dan peleburan besi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang disebut menggaji pekerja kasar asal Cina Rp 15 juta.
Hal tersebut diungkapkan Iwan, salah seorang pekerja lokal PT Hengda Steel Indonesia saat menggelar aksi mogok bersama ratusan pekerja lainnya di depan perusahaan mereka, Kamis, 18 Oktober 2018. Pernyataan Iwan diamini rekan-rekannya yang lain.
BACA JUGA: Karyawan PT Hengda Steel Indonesia Gelar Aksi Mogok Kerja
Menurut Iwan, di perusahaan tempatnya bekerja ada sekitar 70 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Semuanya bukan tenaga ahli, melainkan pekerja kasar biasa.
“Ada sekitar 70 pegawai TKA yang ada disini, semuanya pekerja kasar bukan pekerja ahli,” jelas Iwan.
Ia mengatakan, para TKA tersebut diupah jauh lebih besar dari para pekerja lokal yang ada. Padahal, para pekerjaan yang dilakukan TKA lebih ringan dari pada pekerja lokal.
“Saya belum lihat secara tertulisnya, tapi saya dengar sekitar Rp 15 juta per bulan, padahal pekerjaannya sama seperti kami,” ujarnya.
Belum ada konfirmasi dari manajemen PT Hengda Steel Indonesia terkait besaran upah untuk TKA seperti yang disampaikan pekerja lokal saat melakukan aksi mogok. Hingga berita ini dipublish, BantenHits.com masih mengupayakan konfirmasi.
Sebelumnya, ratusan karyawan PT Hengda Steel Indonesia melakukan aksi mogok kerja, di depan perusahaan, Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis, 18 Oktober 2018. Mereka memprotes tidak sesuainya upah yang mereka terima, dan tidak adanya jaminan BPJS baik kesehatan maupun keselamatan bekerja.
“Kami mendapat upah yang sesuai aturan yakni Rp 4,1 juta. Upah yang diberikan hanya Rp 2juta sampai Rp 3,6juta,” kata Burhan, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Hengda Steel Indonesia.(Rus)