Banten Hits.com – Lagi-lagi, penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan.
Dua WNA Cina masing-masing berinisial SM (29) dan HL (24) ditangkap petugas Bea Cukai karena dicurigai menyelundupkan narkotika jenis ketamine seberat 940 gram atau senilai Rp. 940.000.000.
Keduanya masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat China Airlines (CI-679) rute Hongkong- Jakarta.
Banten Hits.com – Lagi-lagi, penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan.
Dua WNA Cina masing-masing berinisial SM (29) dan HL (24) ditangkap petugas Bea Cukai karena dicurigai menyelundupkan narkotika jenis ketamine seberat 940 gram atau senilai Rp. 940.000.000.
Keduanya masuk ke Indonesia dengan menumpang pesawat China Airlines (CI-679) rute Hongkong- Jakarta.
“Sebenarnya ada tiga yang dicurigai, akan tetapi dari hasil pemeriksaan dua orang yang kedapatan membawa kristal putih jenis ketamine yang disembunyikan di dalam alas sandal,” kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Irianto, Kamis (02/05/2013).
Okto menjelaskan, di alas sandal tersangka SM petugas mendapati ketamine 488 gram, sedangkan di alas sandal HL, petugas menemukan 452 gram ketamine. Totalnya seberat 940 gram dengan estimasi nilai barang Rp. 940 juta.
Menurut Okto, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus penyelundupan ini. Pasalnya laporan intelijen tentang adanya tiga orang yang dicurigai tidak lengkap, sehingga pihaknya meminta bantuan pihak imigrasi untuk melakukan pelacakan.
“Kami dibantu Imigrasi, sehingga dapat mengenali ciri2 yang diberikan intelijen. Dan benar saja dua orang dari tiga orang ini membawa ketamine,” jelasnya. (Riani)