Ormas Sayap PDI-P dan Buruh Terus Suarakan Tolak Kenaikan BBM

Date:

Banten Hits.com – Meski kalangan DPR akhirnya bersepakat menyetujui kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR, Senin lalu (17/06), desakan penolakan terhadap rencana itu masih terus bergulir.

Penolakan ini terus disuarakan sejumlah organisasi sayap partai politik dan juga kalangan buruh, seperti Taruna Merah Putih yang merupakan organisasi sayap PDI-P.

“Dampak kenaikan BBM, bahan sembako menjadi naik dan kenaikan UMP buruh tidak berarti lagi,” ujar Marinus Gea, Ketua Taruna Merah Putih Kota Tangerang, saat akan berunjukrasa bersama ratusan massa Taruna Merah Putih dan Buruh Tangerang Raya, ke Tugu Proklamasi Jakarta, Rabu (19/06).

Banten Hits.com – Meski kalangan DPR akhirnya bersepakat menyetujui kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR, Senin lalu (17/06), desakan penolakan terhadap rencana itu masih terus bergulir.

Penolakan ini terus disuarakan sejumlah organisasi sayap partai politik dan juga kalangan buruh, seperti Taruna Merah Putih yang merupakan organisasi sayap PDI-P.

“Dampak kenaikan BBM, bahan sembako menjadi naik dan kenaikan UMP buruh tidak berarti lagi,” ujar Marinus Gea, Ketua Taruna Merah Putih Kota Tangerang, saat akan berunjukrasa bersama ratusan massa Taruna Merah Putih dan Buruh Tangerang Raya, ke Tugu Proklamasi Jakarta, Rabu (19/06).

Marinus menegaskan, penolakan terhadap kenaikan harga BBM merupakan harga mati, karena memberi dampak yang siginifikan bagi masyarakat dan juga kalangan buruh. 

Hal serupa diungkapkan Syamsul, perwakilan buruh dari aliansi Tangerang Raya yang mengaku tidak akan pernah lelah berjuang untuk menolak kenaikan harga BBM.

Sebagaimana diketahui, DPR RI akhirnya menyetujui kenaikan harga BBM yang diusulkan pemerintah dalam Rapat Paripurna Rancangan APBN Perubahan 2013 yang digelar Senin lalu (17/06).

Pengesahan itu disepakati dengan mekanisme voting atau pengambilan suara di ruang paripurna DPR. Total hasil voting, sebanyak 181 anggota DPR menolak RAPBNP 2013 menjadi undang-undang. Sedangkan, 338 anggota DPR menerima.

Fraksi yang menolak masing-masing Fraksi PDI-P, PKS, Gerindra dan Hanura dengan jumlah total hasil voting sebanyak 181. Sedangkan Fraksi yang menerima, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PPP, PKB, dan Fraksi PAN dengan jumlah hasil voting sebanyak 338 suara. (Taufik)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...