Banten Hits.com – Seminggu setelah sidang lanjutan Pemilukada Kota Tangerang yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 November 2013 mendatang, jabatan Plt Walikota Tangerang yang saat ini diemban Arief R Wismansyah akan habis.
Berdasarkan data yang dimiliki Banten Hits.com, masa jabatan Plt Walikota Tangerang akan habis pada 16 November 2013 mendatang.
Banten Hits.com – Seminggu setelah sidang lanjutan Pemilukada Kota Tangerang yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 November 2013 mendatang, jabatan Plt Walikota Tangerang yang saat ini diemban Arief R Wismansyah akan habis.
Berdasarkan data yang dimiliki Banten Hits.com, masa jabatan Plt Walikota Tangerang akan habis pada 16 November 2013 mendatang.
Bahkan Plt Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah pernah membenarkan bahwa masa jabatannya akan habis di tanggal tersebut. “ Ya tanggal 16 November habisnya,” kata Arief beberapa waktu lalu.
Tanggal 16 November adalah satu minggu dua hari setelah sidang lanjutan MK, maka apabila hingga tanggal 16 November, MK belum juga memutus sengketa Pemilukada Kota Tangerang ini, maka dipastikan akan ada kekosongan jabatan, baik itu jabatan Walikota dan jabatan Wakil Walikota Kota Tangerang
Dan apabila memang hal tersebut terjadi , kemungkinan besar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah akan menunjuk langsung Pjs untuk bertugas di Kota Tangerang.
Untuk diketahui, Arief menggantikan posisi Wahidin Halim sebagai Walikota Tangerang setelah tercatat dalam DCT, Arief yang saat itu menjabat sebagai Wakil Walikota menduduki jabatan tersebut.(Riani)