GMNI Pandeglang Desak Pansus LHP BPK Tempuh Proses Hukum

Date:

Banten Hits– Puluhan  mahasiswa yang tergabung  dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demo  di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Jalan Satriawijaya, Kamis (11/6/2015).

Dalam aksinya, GMNI menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2014. Mereka mendorong supaya Pansus LHP BPK di DPRD Pandeglang yang baru saja dibentuk, bisa meproses hukum hasil temuannya. 

“Pimpinan dan anggota pansus harus benar-benar bersih dan tidak terlibat dalam temuan LHP BPK RI,” tegas mereka.

Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, aksi GMNI Pandeglang ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Pandeglang. Setelah aksi selesai, pengnjuk rasa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

DPRD Kabupaten Pandeglang membentuk tim panitia khusus (Pansus) menyusul opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014. Tim pansus diketuai Tjeptjep Munadjat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

(BACA JUGA : Pandeglang Dua Kali Dapat Disclaimer, Erwan Kurtubi Diminta Mundur)

Ketua Pansus Tjeptjep mengatakan, tim yang dibentuk akan mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah yang dipakai oleh Pemkab Pandeglang, yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual (berdasarkan transaksi) bukan kas.

Sistem yang diberlakukan itu, menurutnya sebenarnya sudah benar, namun dalam pelaksanaanya belum maksimal.

“Belum didukung oleh SDM dan Aplikasi Sistem Akuntansi yang memadai sehingga laporan yang disajikan sebagian besar tidak dapat diyakini kewajarannya,” ungkapnya, seusai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/06/2015).

(BACA JUGA: PMII Pandeglang Hadiahi Erwan Kurtubi Keranda Mayat)

Ke depan, Pansus berharap Pemkab Pandeglang terus melakukan perbaikan, sehingga tidak memperoleh opini disclaimer lagi dari BPK RI.

Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh kalangan anggota dewan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah DPRD dalam pembentukan Pansus ini, supaya nantinya Pandeglang keluar dari predikat disclaimer,” ungkapnya seusai Sidang Paripurna.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang tentang penyampaian laporan reses 1 tahunan persidangan dan pembentukan Pansus LHP BPK RI ini sendiri berlangsung molor. Sidang baru dimulai pada pukul 11.00 WIB, dari agenda yang ditetapkan pada pukul 10.00 WIB.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...