Duh! Soal Branding Mobil Paslon, KPU dan Panwas Pandeglang Dinilai Lambat Tentukan Sikap

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Pasnwaslu) Kabupaten Pandeglang, dinilai lambat menentukan sikap terkait dengan aturan branding mobil pasangan calon (palson) Bupati dan Wakil Bupati.

Pasalnya, hingga kini kedua lembaga tersebut masih melakukan kajian boleh atau tidaknya branding mobil paslon. Padahal, masa kampanye sudah berlangsung.

“Panwaslu dan KPU harus segera menentukan sikap soal branding mobil, apalagi massa kampanye sudah berlangsung. Kalau sekarang masih dikaji ini mencerminkan lambannya KPU dan Panwas menentukan sikap,” kata Ketua I Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten, Nuhda Al Gozel, kepada Banten Hits, Senin (31/8/2015).

Persoalan branding mobil paslon telah menimbulkan kontroversi. Pasalnya, sejumlah pihak menilai hal itu tidak melanggar aturan, namun ada pula yang beranggapan branding mobil justru melanggar aturan yang perlu ditegaskan di pasal 26 Peraturan KPU nomor 7 tahun 2015.

“Dalam aturan tentang Alat Peraga Kampanye (AKP) hanya menyebutkan paslon Bupati dan Wakil Bupati hanya diizinkan membuat kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm, yang dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp25.000,” jelas alumni Unviversitas Matha’ul Anwar (Unma) Banten tersebut.

Branding mobil, memang tidak disebutkan dalam aturan AKP, namun pria asal Pandeglang tersebut menegaskan jika pada PKPU pasal 26 ayat 1, paslon dan tim kampanye dapat membuat dan mencetak bahan kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU.

“Jadi, kalau merujuk ke aturan tersebut, branding mobil sama saja membuat APK, selian yang ditetapkan oleh KPU,” imbuhnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban Nomor Urut 1, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy Nomor Urut 2

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, melakukan...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Dapat Tiket untuk Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020

Pandeglang - Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban...