KPU Akan Verifikasi APK Cabup-Cawabup Pandeglang

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandelang akan melakukan verifikasi terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati yang dipasang oleh relawan atau simpatisan masing-masing pasangan calon (paslon).

Pasalnya, ketentuan Pilkada tahun ini berbeda dengan ketentuan Pilkada sebelumnya, dimana, relawan maupun simpatisan tidak boleh sembarangan memasangan APK paslon. KPU menyebut, persoalan simpatian atau relawan merupakan kewajiban dari tim kampanye yang melakukan rapat koordinasi bersama KPU.

“APK yang dipasang oleh masyarakat dalam hal ini relawan atau simpatisan paslon harus dilakukan verifikasi,” kata Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, kepada Banten Hits, Senin (21/9/2015).

Namun kata Suja’i, KPU tidak bisa langsung menilai apakah APK tersebut dipasang oleh individu atau oleh tim sukses paslon.

“Makanya perlu kita investigasi,” ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan sosialisasi Pilkada Pandeglang 9 Desember 2015 mendatang, KPU sudah melakukan kesepakatan dengan beberapa stakeholder, seperti dengan Kesbangpol Linmas, Panwaslu, Kepolisian dan lembaga terkait lainnya.

“Termasuk dalam waktu dekat sosialisasi tentang tata cara pemilihan dan jumlah paslon akan disosialisasikan sampai ke tingkat Desa,” ujarnya.

Menurutnya, kampanye yang dilakukan paslon merupakan bagian dari sosialisasi guna menyakinkan masyarakat (pemilih).

Lebih jauh Suja’i mengungkapkan terkait agennda sosialisasi KPU kepada masyarakat bagian Selatan yang dianggap jauh dari perkotaan juga sudah menjadi bagian dari rencana yang akan dilakukan KPU.

“Ya, itu sudah jadi perencanaan kita,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Irna Narulita-Tanto Warsono Arban Nomor Urut 1, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy Nomor Urut 2

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, melakukan...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Dapat Tiket untuk Bertarung di Pilkada Pandeglang 2020

Pandeglang - Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban...