Banten Hits – KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Tangsel 2015 di sebuah rumah makan di Serpong, Jumat (2/10/2015). Dua pasangan peserta Pilkada Kota Tangsel, Ikshan Modjo-Li Claudia dan Arsid-Elvier menolak hasil pleno tersebut.
Dengan demikian, hanya pasangan Airin-Benyamin yang menyetujui penetapan DPT Tangsel 2015. Pleno tersebut bahkan diwarnai aksi banting dokumen karena meyakini ada DPS yang bermasalah turut disahkan dalam DPT.
“Masih mau disahin juga? Ini bukti kalau ada DPS yang bermasalah? Masih mau disahin jadi DPT? Silahkan cek dulu sebelum disahkan,” tegas Sudrajat Sumarsono, wakil pasangan Arsid-Elvier dengan nada tinggi.
Sikap serupa dilakukan Djoko, dari tim pasangan Ikhsan Modjo – Li Claudia Candra yang ikut menolak hasil pleno tersebut, lantaran menurutnya DPT yang ditetapkan oleh KPU masih banyak data pemilih bermasalah.
“Kami melihat ini semua masih dalam masalah, jadi kami menolak hasil pleno ini karena tidak mungkin kami menyetujui data pemilih yang masih banyak masalah seperti ini,” tuturnya.
Sedangkan, Tim dari pasangan Airin Rachmi Diany – Benyamin Davnie, Sukarya, menyetujui hasil pleno tersebut.
“Kami tetap menghargai apa yang dikerjakan oleh teman-teman KPU berserta jajarannya. Namun yang perlu menjadi catatan harus ada perbaikan ke depannya karena data pemilih yang bermasalah ini biar bagaiamna pun harus diselesaikan dengan cepat agar tidak menjadi persoalan dikemudian nanti,” tuturnya.
Dari daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 939.674 pemilih, setelah dilakukan perbaikan dan pencermatan, serta hasil pleno di PPK terdapat pengurangan sekitar 5 ribu, KPU Tangsel akhirnya menetapkan DPT menjadi 934.674.(Rus)